Soal Penggunaan Kompor Listrik Masyarakat, DPR: Menyelesaikan Masalah dengan Masalah Baru!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 September 2022 11:52 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah mencanangkan rencana untuk penggunaan Kompor gas atau kompor listrik bagi masyarakat. Akan tetapi program Pemerintah ini dikritik oleh Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mulan Jameela, yang menilai bahwa itu bukan sebuah solusi yang dihadirkan pemerintah akan tetapi memindahkan titik masalah saja. "Ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru," demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela saat mengikuti rapat Komisi VII dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian," dikutip, Kamis (22/9). Ia berpandangan bahwa, sebagai seorang perempuan yang kebanyakan dilakukan mengurusi persoalan yang ada di dapur, tentunya mengetahui kebutuhan dapur itu sendiri, jadi sangatlah diketahui kompor apa yang layak digunakan pada saat memasak tersebut. "Berhubung saya ibu-ibu yang mengurus kompor di dapur, jadi mengerti betul kompor apa yang dibutuhkan," tuturnya. Mulan juga menambahkan bahwa, sebelumnya Komisi VII DPR RI sudah melakukan pembahasan terkait penggunaan kompor listrik ini bersama pihak Kementerian ESDM, dan dari hasil pembahasan tersebut, maka menarik kesimpulan untuk mengadakan kajian ulang terkait program Pemerintah itu sendiri. "Menurut saya konversi dari kompor gas ke kompor induksi ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru. Konversi gas 3 kg ke induksi jadi persoalan ibu-ibu. Kami tahu Kemenperin hanya menjalankan mandat yang ditugaskan. Ini urusan PLN. Saya melihat ini terlalu terburu-buru," pungkasnya. [Adi]