DPR Soal Sidang Ferdy Sambo Cs: Yang Salah Katakan Salah, Yang Benar Katakan Benar!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Oktober 2022 12:43 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman berharap kepada semua pihak untuk mengawal proses persidangan dari terdakwa dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Kita harus pantau dan kawal persidangan ini bersama," katanya kepada wartawan, Senin, (17/10). Habiburokhman menegaskan dalam pelaksanaan sidang perdana Ferdy Sambo dan kawan-kawannya ini harus berjalan dengan lancar serta proses persidangan harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Proses persidangan harus berjalan dalam koridor hukum acara sesuai KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata). Kita ingin kebenaran terungkap, yang salah katakan salah yang benar katakan benar," jelasnya. Politikus Partai Gerindra ini juga berharap kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menguraikan tindak pidana Ferdy Sambo dan kawan-kawannya secara lengkap, jelas, dan detail yang bertujuan agar dakwaan jaksa tak mudah dipatahkan pihak terdakwa. "Acara hari pertama sidang adalah pembacaan surat dakwaan. Kami berharap JPU dapat menguraikan tindak pidana secara lengkap, jelas dan detail agar tidak mudah dipatahkan pihak terdakwa," imbuhnya. Sebagai informasi, Ferdy Sambo dkk menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini. Jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan terhadap Sambo dkk serta menggali kebenaran terkait kasus tersebut. [Adi]