Bawaslu Kerja Sama dengan APH Selidiki Indikasi Dana Narkoba ke Parpol

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 25 Mei 2023 16:04 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap indikasi adanya dana narkoba yang mengalir ke partai politik. Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis (25/5), menanggapi isu adanya hasil penjualan narkoba yang mengalir untuk kepentingan Pemilu 2024. Kata Puadi, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aliran dana yang masuk ke partai politik. "Jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Puadi. Dia menjelaskan bahwa Bawaslu dapat berkoordinasi dengan APH untuk mencari bukti permulaan terkait adanya aliran dana dari hasil penjualan narkoba ke partai politik. "Mereka dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku," tandas Puadi. (ABP)         #Bawaslu Kerja Sama dengan APH Selidiki Indikasi Dana Narkoba ke Parpol  #Dana Narkoba ke Parpol