Pesantren Jangan Dijadikan Arena Politik Praktis

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 September 2023 13:02 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily, menolak pesantren dijadikan lokasi kampanye politik, meski Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkannya. Menurutnya, institusi pendidikan harus netral dari politik praktis. Apalagi, jika itu bersentuhan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) ataupun Pemilihan Legislatif (Pileg). "Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, baik dalam Pilpres maupun Pileg," katanya kepada wartawan, Rabu (27/9). “Bahwa Pimpinan Pesantrennya memiliki hak Politik, tentu dapat kita hormati. Tetapi menjadikan Pesantren sebagai institusi pendidikan yang berdiri di atas semua kepentingan politik partisan tetap harus dijaga,” lanjutnya. Kata Ace, kampanye politik di fasilitas lembaga pendidikan seperti pesantren harus mengedepankan regulasi yang berorientasi pada pendidikan dan edukasi politik yang sehat. Ia juga meminta semua pihak menjaga ketenangan peserta didik dengan tidak melibatkan mereka pada politik partisipan. “Pesantren selama ini telah menjadi institusi yang berakar pada masyarakat dengan tetap mensyiarkan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil alamin. Pesantren harus mengedepankan politik kebangsaan, bukan dukung mendukung dan dijadikan sebagai ajang kampanye,” jelasnya. "Walaupun kita tahu bahwa banyak tokoh-tokoh politik bersilaturahmi ke Pesantren, tentu harus diterima dengan tangan terbuka. Tapi institusi Pesantrennya sendiri tetap harus menjaga netralitasnya," sambungnya. Dia menambahkan, pesantren tak hanya memiliki tugas sebagai tempat mendidik generasi muda bangsa, tapi juga harus mengemban amanah untuk pelayanan masyarakat. "Pesantren adalah tempat yang sarat dengan nilai-nilai agama dan spiritualitas, jadi harus ada batasan yang tegas. Pesantren harus diarahkan sebagai pengayom umat dan pelayanan masyarakat, tanpa membeda-bedakan orientasi politiknya ke mana," tandasnya. Kemudian kata Ace, diperlukan regulasi khusus mengenai kampanye politik di lingkungan pesantren agar pesantren tetap menjadi tempat yang netral secara politik, di mana berbagai pandangan politik dihormati tanpa diskriminasi. "Regulasi yang ketat akan membantu mencegah pesantren dari potensi menjadi sarana bagi kelompok politik tertentu yang ingin memecah belah persatuan umat," pungkasnya. (DI)       #Pesantren Jangan Dijadikan Arena Politik Praktis