Bullying Sudah pada Tingkat Penganiayaan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 Oktober 2023 20:31 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menanggapi fenomena perundungan atau bullying yang marak terjadi belakangan ini pada anak di tingkat pendidikan, khususnya sekolah. Menurutnya, Fenomena bullying atau mengganggu, usil, sebenarnya fenomena sosial yang sering terjadi dalam interaksi antar anak-anak. "Mem-bully atau mengganggu atau mengusili adalah bumbu dalam pergaulan. Ibarat bumbu kalau dalam kadar yang pas, dia akan terasa enak, tetapi kalau kelebihan maka akan mengganggu rasa," katanya kepada Monitorindonesia.com, Senin (2/10). Kata Andreas, ganggu mengganggu antar anak dalam batas wajar justru menjadi alat mempererat persahabatan, dan menjadi kenangan yang tak terlupakan di kemudian hari. "Namun kalau berlebihan justru malah merusak persahabatan, menimbulkan permusuhan yang membekas bahkan menimbulkan trauma," ujarnya. Tetapi kata dia, fenomena-fenomena yang terjadi saat ini bukan lagi pada tingkatan perundungan, namun sudah melebihi batas wajar, yakni penganiayaan. "Berbeda dengan fenomena yang banyak terjadi belakangan ini, bukan hanya bully, tetapi penganiyaan," ungkap politikus PDIP. Untuk itu, Andreas menilai antara perilaku Bullying dan Penganiayaan sangatlah berbeda jauh. Sebab, penganiayaan sudah masuk pada tindak pidana kriminal, sehingga pelakunya patut dihadiahi hukuman oleh pihak penegak hukum. "Sehingga menurut saya harus dibedakan kasus perkasus, mana bully dan yang mana penganiayaan. Penganiayaan antar anak adalah kategori kriminal anak, sehingga perlu ditangani oleh pihak penegak hukum," tandasnya. Oleh karena itu, kata dia keluarga dan lembaga pendidikan harus memberikan pemahaman pada anak soal perilaku bulying dan penganiayaan agar tidak salah menginterpretasikan antara keduanya. "Sementara bully seharusnya merupakan tugas keuarga dan lembaga pendidikan untuk memberikan pengertian pada anak-anak, sehingga bully yang merupakan instrumen untuk saling mengakrabkan antar anak, tidak berbalik menjadi sumber permusuhan, sumber penganiyaan psikologis anak," pungkasnya. (DI)     #Bullying Sudah pada Tingkat Penganiayaan