IKN Kerap Dikritik oleh Koalisi Perubahan, Muzani: Mereka Ngerti UU?

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 10 Desember 2023 17:52 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani (Foto: Dhanis/MI)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, menanggapi pernyataan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 yang kerap mempertanyakan tentang hal mendesak apa yang membuat pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) harus disegerakan. 

Menurutnya, pihak-pihak yang kerap menghambat pembangunan IKN tak pernah membaca Undang-Undang (UU). Karena pembangunan IKN merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilakukan dan semua pihak harus menaati aturan tersebut.

"IKN itu sudah diputuskan oleh Undang-Undang, UU itu mengikat seluruh rakyat Indonesia, apakah mereka yang pernah membaca UU atau yang belum pernah membaca UU," kata Muzani di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).

Kendati begitu, Muzani menegaskan sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya setiap warga negara untuk taat dan patuh terhadap UU, meskipun tak pernah membaca UU tersebut. 

"Yang pernah membaca atau tidak pernah membaca mengikat, yang pernah membahas dan tidak pernah membahas juga mengikat. Jadi ini mengikat seluruh bangsa Indonesia. Jadi pindah ibu kota itu adalah keharusan UU," tegas Muzani.

Seperti diketahui, Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dalam beberapa kali kesempatan kerap mempertanyakan apa manfaat IKN buat rakyat dan apa urgensinya terburu-buru dalam membangun IKN.

"Karena kalau kita lihat manfaat untuk pembangun faskes akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Tapi kalau di ini (IKN), akan dirasakan oleh aparat negara yang nanti bekerja untuk negara. Sementara yang perlu kita lakukan ialah negara bekerja untuk rakyat. Ini kan (IKN) fasilitas untuk penyelenggara negara, itu semua," kata Anies di Jakarta, Sabtu (2/12).

Sedangkan, Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar mengatakan, untuk apa IKN dipindahkan ke hutan. Selain itu, salahsatu partai pengusungnya, yakni PKS yang sejak awal menolak pembangunan IKN juga menjadikan IKN sebagai jualan politiknya, "PKS menang, IKN tetap di Jakarta".

"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibukota negara tetap Jakarta," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Shohibul Iman di Depok, Minggu (26/11). (DI)