Merasa Janggal Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88, DPR Tanya Polri dan Kejagung Raker Besok!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Mei 2024 17:14 WIB
Anggota Komisi III Dewan Perwakilna Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan (Foto: Dok MI/JK)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilna Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan (Foto: Dok MI/JK)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III Dewan Perwakilna Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan merasa janggal setelah mendengar dugaan anggota Densus 88 tertangkap saat menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah belum lama ini.

"Besok (27/5/2024) itu internal meeting Komisi III mungkin saja pada saat pertanyan raker (rapat kerja) dengan Kejaksaan, dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan," katanya di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).

"Justru kalau kami tidak menanyakan, nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi," tambah politikus PDI Perjuangan itu.

Dia juga mengaku belum mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak Kejagung dan Polri. "Tapi official dari Kejaksaan Agung, saya juga belum dan official dari temen-temen di Mabes Polri juga belum".

"Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional," jelasnya Arteria.

Kini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari dua lembaga penegak hukum itu. Dia menyataka bahwa UU Polri dan UU Kejaksaan dibentuk untuk memperkuat kinerja institusi aparat penegak hukum itu.

"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan, bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," jelasnya.

"Oleh karena itu kita tunggu saja, kami Komisi III menunggu informasi yang official, dan apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas, sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," imbuhnya.