Berita duta palma Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kejaksaan Agung mengajukan permohonan red notice untuk buronan kasus TPPU dan korupsi PT Duta Palma Group, Cheryl Darmadi ke Interpol. (Tangkapan layar instagram @kejaksaan.ri)

Red Notice untuk Cheryl Darmadi di TPPU Sawit

15 September 2025 20:20 WIB | Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sekitar Rp 479 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Grup. Uang tersebut ditunjukkan ke publik, Kamis (8/5/2025)
Kejaksaan Agung RI menyerahkan lahan kebun sawit hasil sitaan seluas 221 ribu hektar kepada Kementerian BUMN di Jakarta pada Senin (10/3) . Ratusan ribu hektar lahan sawit di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat tersebut merupakan hasil sitaan kasus korupsi PT Duta Palma. (Foto: Dok MI/Aswan)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok MI/Aswan)
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Tim Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) (Foto: Dok MI/Kejagung)
Penyitaan ini merupakan yang keempat, dari sebelumnya telah ada penyitaan Rp450 miliar, Rp372 miliar, dan Rp301 miliar, sehingga total sekitar Rp1,4 triliun.
Bank BCA (Foto: Dok MI/Aswan)
Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)
Kejagung juga menyita uang tunai dari tersangka korupsi Duta Palma Group, PT Darmex Plantation sebesar Rp 301,9 miliar (Foto: Dok MI)
Kejagung sita Rp 301,9 miliar dari tersangka korporasi, PT Darmex Plantation (Foto: Dok MI/Aswan)