Alasan Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas Nyaris Rp 1 Triliun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 Juli 2023 01:32 WIB
[video width="806" height="456" mp4="https://monitorindonesia.com/2023/07/Polri-Beli-Pesawat-Boeing-737-800-NG-Bekas-Rp-997-miliar.mp4" autoplay="true" preload="auto"][/video] Jakarta, MI - Polri membeli pesawat jenis Boeing 737-800 NG bekas perusahaan Dublin, Irlandia. Pesawat itu dibeli dengan harga keseluruhan Rp997.689.408.250 dari total pagu anggaran Rp1 triliun. Anggaran itu terbagi untuk kebutuhan pesawat sebesar Rp995,350 miliar yang terdiri dari pembelian fisik (basic) pesawat seharga Rp664,385 miliar. Biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun. Biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Hingga konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta. (Wan)