Siapa yang Bakal Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Juni 2022 15:23 WIB
Jakarta, MI - KPK mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. KPK pun melakukan penggeledahan di 3 lokasi terkait kasus ini. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihak telah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. "Maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua," katanya kepada wartawan, Selasa (7/6). Namun itu, Ali belum bisa membeberkan konstruksi perkara ini. Kata Ali akan disampaikan sekaligus saat menahan para tersangka. "Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujarnya. "KPK akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan ini pada masyarakat," tambahnya. Selanjutnya, Ali mengimbau para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif. "KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," ujarnya. Dalam kasus ini KPK menggeledah tiga lokasi di wilayah Jayapura. KPK menemukan dokumen, transaksi uang hingga alat elektronik terkait perkara. Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (6/6) kemarin. Lokasi itu di antaranya Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara. "Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," kata Ali. Selanjutnya, Ali mengatakan bukti-bukti itu nantinya akan dilakukan analisa. Selanjutnya dilakukan penyitaan untuk dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka. "Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk di dalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," ujarnya. [Ode]