Klaim Bharada E, Usai Brigadir J Ditembak Mati Kembali Didorr Lagi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Agustus 2022 23:29 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, membeberkan kebrutalan penembakan terhadap Brigadir Nopriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigair J oleh Bharada E. Taufan mengeklaim bahwa Bharada E awalnya menembak Brigadir J dari jarak jauh dan tepat mengenai sasaran. Namun, emosinya yang meningkat membuat dia terus menembaki Brigadi J secara bertubi-tubi. Mirisnya, ia menembak polisi 27 tahun itu dari jarak dekat. Peristiwa tembak menembak ini, bagi Komnas HAM bak film aksi yang menampilkan adegan baku tembak. Si pemenang yang telah berhasil menembak sasaran, menembak lagi untuk memastikan lawannya lumpuh. "Dia (Bharada E) datang lebih dekat kira-kira jarak dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang betul-betul bisa dilumpuhkan," kata Taufan dalam acara Kontroversi milik Metro TV, dilihat di YouTube Metrotvnews, Selasa (2/8) Namun demikian, tegas Taufan, Komnas HAM juga memastikan telah mengantongi keterangan dari Bharada E terkait kematian Brigadir J itu. Bharada E, lanjut Taufan, mengaku telah menembak Brigadir J. Peristiwa itu bermula saat Bharada E yang baru tiba di rumah dinas Ferdy Sambo,yang kemudian naik ke lantai dua rumah itu. Ketika itu ia akan melakukan isoman. Dari pantauan CCTV, Bharada E naik ke lantai dua menuju ke ruangan tidur ajudan. "Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari Bu Putri (istri Ferdy Sambo). Ini versi dia, bukan Komnas," ungkapnya. Usai mendengarkan teriakan itu, Bharada E turun dan melihat Brigadir J. "Dia bertanya dengan suara yang lebih kuat karena kaget, 'ada apa ini?'. Dia menyaksikan Saudara Yosua mengarahkan senjata kepada dia dan menembak," tutur Taufan. Setelah beberapa tembakan, Bharada E menuju ke belakang mengokang senjata dan membalas tembakan itu. "Menurut dia, kena tembakannya," pungkasnya. Peristiwa polisi tembak polisi tersebut, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J diduga melakukan pelecehan serta menodongkan pistol kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kini status Bharada E masih belum jelas. Menurut kabar, ia kini berada di Mako Brimob, sebelumnya pernah disebut berada di Mapolda Metro Jaya. "Bharada E sekarang ditarik ke Brimob. Jadi, dia ada di Mako Brimob," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (29/7/2022). Selain itu, buntut dari kasus ini mengakibatkan jabatan tiga perwira Polri dinonaktifkan sementara, yaitu Irjen Pol Ferdy Samabo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Kombes Budhi Herdi Susianto yangf saat itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang juga turut dinonaktifkan dari jabatannya.