Proyek BTS Kominfo Minta Diperpanjang Alasan Covid-19, Padahal Anggarannya Sudah Keluar

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 Mei 2023 22:17 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD langsung mendalami tugas di Kemenkominfo dan mempelajari kasus proyek BTS Kominfo. "Saya melaporkan (ke Presiden Joko Widodo) dan saya sudah siap bekerja. Untuk tugas khusus menyangkut BTS itu saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/5). Mahfud mengatakan proyek BTS sudah lama direncanakan. Proyek tersebut, kata Mahfud, sangat penting bagi Indonesia. "Itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020," katanya. "Yaitu ketika proyek senilai 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," sambungnya. Mahfud menjelaskan masalah baru ditemukan pada 2020 yang kemudian hingga Desember 2021 barang BTS tidak ada. Selain itu, Mahfud juga menyinggung soal perpanjangan pengadaan barang yang seharusnya tak diperbolehkan oleh hukum. "BTS-nya itu tower-tower-nya itu tidak ada. Lalu dengan alasan Covid minta perpanjangan sampai padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021," ungkapnya. "Minta perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu. Sampai Maret, lalu dilaporkan sekitar 1.100 tower dari 4.200 yang ditargetkan itu 1.100 tower dilaporkan jadi, sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu 958," tambah Mahfud MD. Setelah itu, lanjut dia, ratusan tower BTS yang sudah jadi itu diperiksa. Namun dari sejumlah sampel yang diperiksa, tak ada barang yang berfungsi. Mahfud menjelaskan, dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi. Tetapi, tegas dia, diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar 2,1 triliun. "Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar 8 koma sekian T," pungkasnya. Sebagai informasi, proyek pembangunan BTS 4G Kominfo memakan biaya sebesar Rp28 triliun, dimulai sejak 2020. Secara bertahap, anggaran dicairkan hingga 2024. Sebanyak Rp10 triliun sudah cair, untuk proyek pembangunan tower BTS dengan target 1.200 tower dalam jangka waktu 2020-2021. (LA)