Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Manfaatkan Penggunaan Teknologi SigapLapor

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 23 Juli 2023 13:40 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memiliki peran penting untuk memastikan upaya dalam mencegah praktik politi uang selama tahapan proses pemilihan umum (Pemilu) berlangsung. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan, upaya Bawaslu untuk mencegah terjadinya praktik politik uang ini dengan cara memanfaatkan penggunaan teknologi. "Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh Bawaslu yakni penggunaan taknologi," ujar Puadi kepada Monitor Indonesia, Sabtu (17/6). Puadi menjelaskan, penggunaan teknologi juga untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu salah satunya praktik politik uang. "Bawaslu memanfaatkan teknologi, seperti sistem pelaporan online atau aplikasi seluler (SigapLapor), untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan politik uang," jelasnya. [caption id="attachment_548862" align="alignnone" width="300"] Aplikasi SigapLapor. (Foto: Dok.Bawaslu/MI)[/caption] Tidak hanya itu saja, penggunaan teknologi ini juga akan membantu kinerja dari Bawaslu dalma mengawasi seluruh tahapan pemilu serentak 2024. "Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam menindaklanjuti laporan-laporan tersebut," terangnya. Anggota Bawaslu DKI Jakarta periode 2017-2022 ini menyakini dengan cara tersebut, Bawaslu bisa melakukan pencegahan se-efektif mungkin. "Dengan melakukan langkah-langkah tersebut secara konsisten dan efektif, Bawaslu dapat memastikan upaya pencegahan yang lebih baik dalam praktik politik uang dan menjaga integritas pemilu," tandasnya.     #Cegah Politik Uang di Pemilu 2024 #Bawaslu Gunakan Aplikasi SigapLapor