BPDPKS Harapkan Program Akselerasi Replanting Mampu Capai Target PSR Per Tahun

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Agustus 2023 15:16 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) memiliki peran yang sangat besar dalam percepatan program peremajaan sawit rakyat atau PSR mengingat bagi BPDPKS, akselerasi percepatan replanting kelapa sawit nasional merupakan salah satu indikator kinerja utama BPDPKS. BLU unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan tersebut memiliki target luasan peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat yang akan dibiayai yakni seluas 180.000 hektar per tahun. Pengajuan pembiayaan program peremajaan sawit rakyat atau PSR tersebut dapat dilakukan melalui dua jalur yakni jalur dinas yang ditargetkan mampu mencapai luasan 100.000 hektar per tahun, dan jalur kemitraan yang ditargetkan mampu merealisasikan luasan PSR sebesar 80.000 hektar per tahun. Demikian disampaikan Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Sunari saat menjadi Narasumber pada program Wakil Rakyat Bicara Sawit yang tayang di CNBC Indonesia, Rabu (9/8). Dia menjelaskan peran pemerintah daerah melalui dinas perkebunan saat penting untuk mensukseskan program PSR. Selain itu, untuk mencapai target PSR, perusahaan swasta terus didorong untuk melakukan peremajaan sawit rakyat melalui jalur kemitraan dengan target seluas 80.000 hektar per tahun. Pria kelahiran Indramayu, Jawa Barat itu menjelaskan jika PSR merupakan program strategis nasional yang mendapatkan perhatian serius dari Presiden Joko Widodo. Selain itu, komite pengarah BPDPKS telah menargetkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun, BPDPKS harus mampu mencapai target pembiayaan kebun kelapa sawit yang diremajakan seluas 540.000 hektar. Menurut dia, untuk mencapai target yang ditetapkan tersebut, dibutuhkan kolaborasi bersama semua pihak, terutama dalam mengatasi berbagai hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan, salah satunya adalah masalah kebun kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Dia memuji langkah Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan yang membentuk satuan tugas yang diisi oleh pihak-pihak dari lintas sektoral. "Di lembaga Satgas ini, kami berkolaborasi, ke lapangan bersama dan jika terjadi suatu permasalahan, kami dapat menyelesaikan langsung di lapangan," katanya. Sehingga, katanya, saat Satgas kembali di Jakarta, Satgas sudah membawa draft rekomendasi teknis (Rekomtek) yang siap ditandatangani oleh Dirjen Perkebunan. Draf tersebut kemudian diteruskan ke BPDPKS dalam rangka penetapan siapa saja yang akan mendapatkan dana hibah dalam program PSR. Jika ini sudah, baru kemudian dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS. Sunari juga menyinggung pentingnya memperkuat tata kelola kelapa sawit nasional melalui pembuatan satu data yang sama tentang kelapa sawit Indonesia. Data Kementerian Pertanian tahun 2019 menyebutkan, total luasan lahan kelapa sawit Indonesia mencapai 16,38 juta hektar yang tersebar dominan di pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, sedikit di Papua dan Jawa. "Indonesia harus mempunyai satu data kelapa sawit yang dapat diacu oleh semua stakeholders kelapa sawit. Data kelapa sawit tersebut harus akurat dan valid. Oleh karena itu, perlu semangat untuk mendorong terjadinya validasi data kelapa sawit bagi Indonesia," katanya.