Menolak Lupa Soal Penghalang Investasi, Jokowi Ancam Copot Kapolda-Luhut Bawa Buldoser

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 September 2023 18:12 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah Indonesia tengah mendorong peningkatan investasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan Kapolri, Jenderal  Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kegiatan penanaman modal dari sisi keamanan. Pengawalan investasi menjadi bagian dari agenda besar negara. Kemudian, Jokowi juga menginstruksikan Kapolri agar tidak segan-segan mencopot kepala kepolisian daerah yang tidak mengawal investasi. Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, akan membuldoser orang yang menghalangi investasi di Indonesia. Ungkapan ini viral di media sosial ditengah hangatnya kerusuhan di Pulau Rempang. Kerusuhan itu disinyalir adanya rencana investasi perusahaan Xinyi asal Cina senilai Rp 172 triliun di Pulau Rempang yang telah memicu bentrok warga dengan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP, Kamis (7/9) lalu. Kendati, perlu diketahui bahwa berdasarkan penelusurusan, ancaman Luhut itu diunggah akun medsos X @ShamsiAli2. Pada faktanya ancaman itu termuat dalam berita yang terbitkan pada tahun 2022 lalu, tidak ada penyebutan bahwa Luhut akan menyapu bersih warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau jika menjadi perusuh dan penghalang investasi. Beritanya berjudul “Luhut Ancam Buldoser Orang yang Halang-halangi Investasi ke RI” tersebut diterbitkan oleh CNN Indonesia pada Kamis (1/12/2022) lalu. Dalam berita itu, Luhut bahkan menantang siapapun yang merusak reputasi tersebut berhadapan dengannya. “Dengan segala kemampuan yang ada pada saya, saya pasti ‘buldoser’. Jadi jangan bapak dan ibu sekalian ada yang menghambat izin,” ungkap Luhut dalam Rakornas Investasi 2022  dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2022) lalu. Selain itu, Luhut juga menekankan jangan sampai ada yang berani untuk melanggar aturan demi kepentingan pribadi. Sebab, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) iklim investasi Indonesia harus tetap dijaga agar menarik di mata investor. “Saya titip bapak dan ibu semua untuk bekerja dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan yang ada. Saya tidak akan rela melihat kalau ada yang mempersulit investasi,” ungkap Luhut. Menurutnya, saat ini total komitmen investasi yang ada dalam pipeline pemerintah mencapai sebesar US$30,9 miliar sampai 2026 nanti. Jumlah ini, kata Luhut, harus terus bertambah dan jangan sampai berkurang. Karenanya, segala hambatan yang muncul dalam investasi harus dibasmi. Apalagi, kebijakan pemerintah saat ini sudah dipermudah dan diringkas agar bisa mempercepat investasi. “Pemutakhiran sistem OSS (Online Single Submission) pun perlu terus dilakukan, khususnya yang berkaitan dengan sinkronisasi lintas kementerian atau lembaga,” pungkasnya. Maka, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa konten yang diunggah akun medsos X @ShamsiAli2 itu menyesatkan dan tidak benar. Jokowi Ancam Copot Kapolda Jokowi sebelumnya menyarakan akan mengatasi para pihak yang menghalangi investasi. Bahkan Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar Kapolda yang tak mengawal investasi dicopot dari jabatannya. "Kalau memang sulit tidak bisa mengawal, tidak bisa menyelesaikan, yang berkaitan dengan agenda besar negara kita, ya maaf. Saya memang enggak bisa ngomong keras. Tapi udah, enggak bisa dia, ganti," kata Jokowi dalam Pengarahan Presiden Kepada Kepala Kesatuan Wilayah 2021 di Badung, Bali, Jumat (3/12/2021). Kerusuhan Pulau Rempang Pembebasan lahan untuk pengembangan proyek startegis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau mendapat penolakan dari warga setempat hingga memicu bentrokan dengan aparat gabungan pada Kamis (7/9/2023) lalu. Penyebabnya karena aparat memaksa masuk wilayah Rempang untuk memasang patok tata batas lahan pembangunan Rempang Eco-City. Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan memblokir jalan dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pembangunan Pulau Rempang yang akan dijadikan kawasan ekonomi baru itu. Pemerintah berencana merelokasi masyarakat ke wilayah lain, namun masyarakat menolak. [caption id="attachment_564903" align="alignnone" width="730"] Ratusan warga memblokir jalan menolak tim gabungan yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang (Foto: Doc BP Batam)[/caption] Pembangunan Rempang Eco City sudah masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080. Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group. Investasi proyek itu diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun. Berdasarkan situs BP Batam, proyek ini akan memakan 7.572 hektare lahan Pulau Rempang atau 45,89 persen dari keseluruhan lahan pulau Rempang yang memiliki luas sebesar 16.500 hektare. Sejumlah warga terdampak pun harus direlokasi demi pengembangan proyek ini. Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyatakan pemerintah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi. Kata Polisi Kabid Humas Polda Kepri Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bentrokan pecah lantaran sejumlah kelompok warga yang menolak pengukuran melakukan blokade di Jembatan Trans Barelang. Ia menuturkan polisi berusaha memastikan mobilisasi warga tak terganggu dengan membongkar blokade. Namun, terdapat perlawanan dari warga yang menolak proyek tersebut. [caption id="attachment_565209" align="alignnone" width="1024"] Ricuh di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). [Foto: Tangkapan Layar/Twitter][/caption]"Kenapa dibubarkan? Karena sudah membahayakan petugas dan masyarakat. Dan dampak dari gas air mata itu ada tempat pendidikan sekolah sehingga terdampak hempasan angin itu," kata Pandra kemarin. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan peristiwa di kawasan Pulau Rempang bukan penggusuran. Ia mengatakan yang terjadi adalah pengosongan lahan oleh yang berhak. "Supaya dipahami kasus itu bukan kasus penggusuran, tetapi memang pengosongan karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya," ujar Mahfuh, Jum'at. Mahfud menyebut negara telah memberikan hak atas Pulau Rempang kepada sebuah entitas perusahaan pada 2001-2002 berupa Hak Guna Usaha (HGU) . Namun, tanah itu belum digarap investor dan tak pernah dikunjungi. Selanjutnya, pada 2004, hak atas tanah itu diberikan kepada orang lain untuk ditempati. Padahal, menurut Mahfud, Surat Keterangan (SK) terkait hak itu telah dikeluarkan secara sah pada 2001-2002. Ia pun menyinggung kekeliruan yang dilakukan KLHK. "Nah, ketika kemarin pada tahun 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak itu datang ke sana, ternyata tanahnya sudah ditempati. Maka kemudian, diurut-urut, ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. Nah, lalu diluruskan sesuai dengan aturan bahwa itu masih menjadi hak karena investor akan masuk," kata Mahfud. "Nah, proses pengosongan tanah inilah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak guna usahanya," sambung dia. Bentrokan pun kembali pecah antar warga yang menolak proyek tersebut dengan aparat gabungan. Pada Senin (11/9), massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam. Mereka juga menuntut tujuh warga yang sebelumnya ditangkap dan jadi tersangka dibebaskan. Polisi pun telah menangguhkan penahanan ketujuh tersangka itu. Polda Kepri menangkap 43 orang dari aksi pada Senin. Menurut polisi, kaca gedung BP Batam pecah karena lemparan batu warga. Sebanyak 26 personel aparat gabungan luka-luka. (Wan)