Anak Buah Sri Mulyani Sebut DJP Tak Politis, Ekonom: Pepatah Bilang "Maling Ngaku, Penjara Penuh"

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 September 2023 22:37 WIB
Jakarta, MI - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyoroti jawaban anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Yustinus Prastowo atas pernyataan Anies Baswedan yang menyebut bahwa, jika banyak pengusaha atau konglomerat yang takut membantunya karena setelah membantu akan diperiksa pajaknya. Dalam cuitannya di media sosial X, Rabu (20/9), Anthony Budiawan mengomentari sebuah berita yang menginfokan soal Kemenkeu membantah pernyataan Anies yang menyebut pengusaha diperiksa pajak usai membantu dirinya. Menurut pengamat ekonomi ini, memang tidak akan mungkin Kemenkeu berbicara jika mereka memeriksa pengusaha karena indikasi membantu capres. "Pepatah bilang maling ngaku, penjara penuh. Jadi mana mungkin Kemenkeu bilang 'Ya, kami periksa WP tersebut karena ada indikasi bantu capres tertentu'," kata Anthony. Menurut Anthony, jika Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kekuasaan yang besar. Sehingga oleh karenanya mereka bisa memeriksa siapa saja yang dicurigai. "Inti dari pernyataan Prastowo, kekuasaan DJP sangat besar, bisa periksa siapa saja yang “dicurigai”!" ungkap Anthony. [caption id="attachment_423489" align="alignnone" width="711"] Pengamat Ekonomi Anthony Budiawan (Foto: Doc MI)[/caption] Selain itu, Anthony dalam cuitannya turut menyoroti salah satu poin klarifikasi Kemenkeu. Dimana menurutnya kalimat dalam poin tersebut menunjukkan jika DJP memiliki kewenangan yang tinggi. "Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika ….. atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji," beber Anthony. Kalimat ini, tambah Anthony, menunjukkan wewenang tingkat dewa (pinjam bahasa milenial). "Artinya, siapapun bisa langsung diperiksa. Termasuk yang baru ketemu capres tertentu?" tukasnya. Anies Baswedan sebelumnya mengatakan pengusaha takut membantu lantaran langsung diperiksa pajaknya usai bertemu. Hal itu disampaikan Anies kala menjawab soal rencana fundraising hingga tak banyaknya konglomerat kelas kakap yang membantu Anies dalam pemenangan. "Takut, karena kami mengalami, pengusaha-pengusaha yang berinteraksi, bertemu, sesudah itu mereka akan mengalami pemeriksaan. Pemeriksaan pajak, pemeriksaan yang lain-lain," ungkap Anies dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan yang digelar oleh Najwa Shihab, Selasa (19/9) Menanggapi hal ini, Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo lantas angkat bicara. Yustinus mulanya bicara terkait opini dan tudingan yang disampaikan Anies memberi kesan pemeriksaan pajak dilakukan atas motif politis. Dia pun meluruskan hal itu. "Pak @aniesbaswedan yang saya hormati, terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan," kata Yustinus dalam akun Twitter (X) pribadinya seperti dilihat, Rabu (20/9). Yustinus lalu mengatakan Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan berdasarkan undang-undang dan secara profesional. Menurut dia, pemeriksaan pajak dilakukan apabila data pembayaran pajak yang bersangkutan menunjukkan tingkat risiko tinggi. "Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas," kata Yustinus. "Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji," imbuhnya. Atas dasar itu lah, Yustinus menutup kemungkinan pemeriksaan pajak dilakukan atas motif subjektif, termasuk berkaitan dengan kepentingan politik. Dia juga membantah tudingan pihaknya mencampuri kepentingan politik dalam melakukan pemeriksaan pajak. "Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subjektif tertentu, termasuk politik. Praktik terbaik DJP, meskipun WP masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan himbauan agar melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela," ujarnya. "Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," ungkapnya. Lebih lanjut, Yustinus mendorong para kandidat pilpres menjadikan pajak sebagai isu utama dalam dirkusus publik. "Kami mendorong para Bacapres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik demi mencapai tujuan bernegara, yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera. Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju!" imbuhnya. (An)