Hari Ini Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 November 2022 09:08 WIB
Serang, MI - Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik, atas laporan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, pada hari ini, Senin (14/11). Adapun agenda sidang perdana ini, yakni pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang. Sidang ini tidak menghadirkan terdakwa di ruang sidang atau dilaksanakan secara online. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, sidang perkara itu digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sebelumnya, Kejari Serang telah melimpahkan surat dakwaan Nikita ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin (7/11) lalu. Diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita sendiri telah ditahan di Polres Serang sejak Selasa (25/10) lalu.