OTT KPK Selain Tangkap Bupati Langkat, Juga Amankan Sejumlah Uang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Januari 2022 16:48 WIB
Monitorindonesia.com - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), yang dilakukan Tim Penindakan KPK pada Selasa malam (18/1/2022), selain menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, bersama beberapa pejabat lainnya, juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. “Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan (OTT KPK),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi media, Rabu (19/1/2022). Sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT KPK tersebut, diduga terlibat praktik dugaan korupsi. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. “Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron. Diketahui, Tim Penindakan KPK menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin bersama beberapa pejabat lainnya, di sebuah kafe di Kota Binjai, Sumatera Utara. Ketiga pejabat yang diamankan terlibat OTT oleh KPK, berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat. Salah satu orang yang diamankan disebut-sebut menjabat sebagai pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia. (Ery)