KPK Diminta Usut Pengadaan Masker Rp 87,5 Miliar di BPSDMI Kemenperin

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 7 Juli 2022 09:35 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memeriksa proyek pengadaan Masker di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri, Kementerian Perindustrian (BPSDMI Kemeperin). Data penelusuran dari Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), tahun anggaran 2021 terdapat anggaran di BPSDMI Kemenperin untuk pengadaan masker dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dengan nilai yang sangat fantastis sebesar Rp 87.500.000.000. Dari data tersebut, terlihat anggaran terserap 100% dalam kondisi keadaan darurat atau urgent. Melihat besarnya anggaran kini menjadi sorotan. Dikarenakan BPSDMI Kemenperin dinilai tidak memiliki urgensi untuk mengadakan masker dengan anggaran puluhan miliar yang bersumber dari APBN. Salah seorang sumber ASN dilingkungan BPSDMI Kemenperin menuturkan, tidak tahu menahu soal pengadaan masker dimaksud. “Itu mainan pimpinanlah. Kita anak buah hanya sebagai penonton, tidak tahu menahu soal anggaran pengadaan masker itu,” tutur seorang ASN yang enggan disebut namanya kepada Monitorindonesia.com, Kamis (7/7/2022). Sementara aktivis antikorupsi dari Indonesian Corrption Observer (InaCO) Order Gultom mengatakan, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus itu. Ia menyampaikan pengadaan masker dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Mikro di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri, Kementerian Perindustrian, TA 2021 diduga tidak sesuai dan menyalahi aturan serta merugikan Negara yaitu. "Proses pelaksanaan kegiatan senilai Rp 87 miliar lebih dilakukan melalui proses penunjukan langsung. Perusahaan yang melaksanakan pengadaan masker itu kami duga tidak memenuhi syarat," ungkap Order. Dari hasil penelusuran InaCO, lanjut Order, perusahaan yang melaksanakan pengadaan masker diduga adalah rekanan Binaan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri. "Patut diduga adanya kongkalikong antara PA maupun PPK dan penyedia dalam melaksanakan kegiatan. Spek dan volume serta sasaran penerima pengadaan masker yang begitu fanstatis diduga tidak sesuai aturan dan tidak tepat sasaran serta mark up," katanya. Terpisah, Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan, dikonfirmasi soal adanya kejanggalan pengadaan masker dimaksud melalui jejaring WhatsApp, enggan memberikan komentar. Selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) Arus Gunawan memilih bungkam.(Tim/Alpredo).