KPK Konfirmasi Kabar Bupati Pemalang Kena OTT
Rekha Anstarida
Diperbarui
12 Agustus 2022 08:30 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Adapun Bupati Pemalang itu ditangkap pada Kamis (11/8) sore terkait dugaan suap.
"Benar pada Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri kepada wartawan, Jumat (12/8).
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap lebih dari 20 orang. Tim penyidik KPK hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pihak yang ditangkap tangan tersebut.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Setelah itu akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," pungkasnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
5 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
9 jam yang lalu
Hukum
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
12 jam yang lalu