Ahli Psikologi Forensik: Negara Berkewajiban Beri Perlindungan Kepada Anak-anak Ferdy Sambo
Adelio Pratama
Diperbarui
21 Agustus 2022 15:43 WIB
Jakarta, MI - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan negara berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
Menurutnya hal itu merupakan perintah yang tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Reza Indragiri menilai anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi telah memenuhi kriteria sebagai anak yang rentan menjadi sasaran stigmatisasi dan labelisasi akibat kondisi orang tuanya.
"Istilahnya, mereka berisiko mengalami secondary prisonization. Primary prisonization-nya ya dialami ayah dan ibu mereka. Bentuk perlindungan khusus bagi anak-anak adalah konseling, rehabilitasi sosial dan pendampingan sosial," kata Reza dalam keterangannya, Minggu (21/8).
Reza Indragiri menyebut anak masih berusia balita bisa dipertimbangkan untuk diasuh di dalam ruang tahanan.
Sebab menurutnya, ketika diasuh oleh orang tuanya di dalam tahanan, kondisi mental anak-anak lebih baik ketimbang terpisah.
"Tapi sebelum direalisasikan, kondisi lapas perlu dicek terlebih dahulu. Demikian pula kondisi orang tua, misalnya ibu mereka," tambahnya.
Di sisi lain, lanjut Reza Indragiri mengatakan risiko bunuh diri di dalam tahanan juga perlu diperhatikan.
Karena menurutnya, risiko bunuh diri di dalam ruang tahanan lebih tinggi.
"Jadi, dalam mata rantai proses pidana, masa prasidang bisa dianggap sebagai kurun waktu paling berbahaya bagi tahanan untuk melakukan aksi bunuh diri," kata Reza Indragiri.
Dia mengingatkan agar sprei dan selimut di ruang tahanan dipastikan kondisinya terikat kencang di ranjang.
Pakaian tahanan juga dipilihkan secermat mungkin guna meminimalkan kemungkinan dipakai sebagai instrumen untuk aksi bunuh diri.
Termasuk menghindari penggunaan peralatan makan berupa benda tajam semisal kaca dan garpu.
"Kalau perlu pasang CCTV. Perhatikan perkataan yang bersangkutan, tangkap pesan-pesan samar tentang mengakhiri hidup. Semoga PC bisa terus sehat, sehingga proses pertanggungjawaban pidananya dapat berlangsung sesuai harapan masyarakat," ujarnya.
Topik:
Ferdy SamboBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB