Kapolri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Pekan Depan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Oktober 2022 16:08 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas pelanggaran kode etik profesi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Kapolri memastikan sidang etik salah satu anak buah Ferdy Sambo yakni Brigjen Hendra Kurniawan bakal digelar pekan depan, setelah sidangnya ditunda belum lama ini. "Kemungkinan pekan depan," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (1/10). Sigit juga menambahkan sidang etik Brigjen Hendra yang sebelumnya ditunda karena saksi kunci yang berhalangan sakit dan secara prinsip tidak ada masalah. "Ya karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit tapi secara prinsip tidak masalah," tuturnya. Oleh karena itu, sambungnya, sejauh ini proses penanganan kasus ini sudah sejalan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya kira beliau sudah pernah mengarahkan semuanya sudah on the track dan tentunya kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami Polri dari awal komit untuk memproses kasus ini secara tuntas secara tegas dan transparan, saya kira publik bisa melihat perjalanan kasus yang ada," pungkasnya. [Adi]