Keluarga Brigadir J Maafkan Bhadara E: Hukum Tetap Harus Ditegakkan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Oktober 2022 22:09 WIB
Jakarta, MI - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menerima permintaan maaf terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E seperti yang telah diungkapkan dalam sidang perdana pada hari ini, Selasa (18/10). Keluarga Brigadir J memahami bagaimana tertekannya Bharada E dalam melakukan aksinya. "Selaku keluarga dari almarhum Yosua, kami memaafkan Bharada E. Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu," kata tante Brigadir J Rohani Simajuntak, kepada wartawan, Selasa (18/10). "Dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya," sambungnya. Sebagai umat manusia, Rohani menyadari keluarganya harus memaafkan segala perbuatan yang dilakukan Bharada E kepada Yosua. Namun ia tetap meminta proses hukum tetap dijalankan. "Kita sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E. Tapi yang namanya hukum tetap harus ditegakkan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami," tutupnya. Diketahui, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menulis sepucuk surat yang isinya penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Surat itu, ditulis oleh Bharada E di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri pada Minggu (16/10/2022). Pada sidang perdananya hari ini, Selasa (18/10), surat tersebut dibacakan oleh Bharada E seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat yang dibacakan itu, Bharada E mengaku dirinya hanya seorang anggota polisi yang tidak bisa menolak perintah dari seorang jenderal yang menjadi pimpinannya. "Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Richard saat membacakan surat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Selain itu, Bharada E juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J serta mendoakan agar rekan sejawatnya tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan YME. "Dan untuk keluarga Almarhum Bang Yos, bapak ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberika kekuatan dan penghiburan buat keluarga Alm. Bang Yos," kata Eliezer. "Saya berdoa semoga Alm. Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," lanjut Eliezer. Dalam surat yang diperlihatkan kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, kliennya menulis surat itu di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri pada Minggu (16/10/2022).