Jaksa akan Tanggapi Eksepsi Ferdy Sambo Hari Ini
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
20 Oktober 2022 08:23 WIB
![Jaksa akan Tanggapi Eksepsi Ferdy Sambo Hari Ini](https://monitorindonesia.com/2022/10/e87a12e7069389f63bcb37cf078326b5fc0ccd9f4a92f7a0cda5404083f5bfc6.0.jpg)
Jakarta, MI - Sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo akan dilanjutkan hari ini, Kamis (20/10).
Adapun agenda sidang ini, yaitu Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan memberi tanggapan eksepsi terdakwa Ferdy Sambo. Sementara itu, rencananya sidang ini akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Betul, sekitar jam 10.00," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno, Kamis (20/10).
Sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10).
Kuasa hukum Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan nota keberatan itu diajukan karena pihaknya menilai JPU tidak cermat dalam mengurai peristiwa pada surat dakwaan tersebut.
"JPU tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap dalam menguraikan rangkaian peristiwa dalam surat dakwaan, yaitu penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan secara teliti dan tidak menjelaskan apa yang melatarbelakangi terjadinya keributan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Kuat Ma’ruf pada tanggal 7 Juli 2022," kata Sarmauli.
Lalu kuasa hukum Sambo lainnya, Bobby Rahmad dalam persidangan Senin lalu menilai, jaksa penuntut umum dalam menguraikan fakta di surat dakwaan hanya berdasarkan asumsi belaka, dan tidak berdasarkan fakta, serta penuntut umum terkesan menyimpulkan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh! Rumah tempat Brigadir RAT diduga bunuh diri yang merupakan milik mantan Menteri Fahri Idris.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rumah-tempat-brigadir-rat-diduga-bunuh-diri-yang-merupakan-milik-mantan-menteri-fahri-idris-minggu-2842024.webp)
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh!
1 Mei 2024 19:48 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB