Ibu Brigadir J Pertanyakan Hubungan Kuat-Putri: Kalian Menginginkan Kematian Anakku

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 November 2022 13:50 WIB
Jakarta, MI - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mencurahkan isi hatinya di persidangan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Dirinya tak habis pikir para terdakwa membuat skenario untuk membunuh anaknya. "Kuat Ma'ruf, skenario yang sangat hebat! Sangat luar biasa di dalam kasus ini. Kalian mengetahui semua. Bahkan menginginkan daripada kematian anakku," kata Rosti di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu (2/11). "Kamu dan atasan kamu FS dan PC sangat-sangat luar biasa skenariomu," sambungnya. Diketahui, Rosti menjadi saksi dalam persidangan Kuat Ma'ruf dan Ricky. Selain itu, Rosti mempertanyakan hubungan antara terdakwa Kuat Ma'ruf dengan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia bertanya siapa Kuat Ma'ruf bagi Putri. "Ada apa kamu sama si Putri itu, Kuat Ma'ruf?! Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak bolehkan orang lain di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita," pungkasnya. Dalam kasus ini, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Putri Candrawathi. Atas perbuatannya itu, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.