Jika Dilecehkan, Kenapa Putri Candrawathi Tak Periksa Kesehatan Pasca Kejadian?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Januari 2023 03:33 WIB
Jakarta, MI - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyinggung soal kesadaran terhadap protokol kesehatan yang tinggi dalam keluarga Ferdy Sambo. Menurut hakim, hal itu berlawanan dengan klaim peristiwa pelecehan yang dialami Putri Candrawathi sebagai istri mantan Kadiv Propam Polri itu di Magelang, juga tidak mengecek kondisi kesehatannya setelah kejadian. "Kami melihat saudara punya standard protokol kesehatan sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu, kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter paling tidak memeriksakan diri?," tanya Hakim kepada Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1). Putri Candrawathi pun mengaku hanya banyak diam dan tak mampu berkata-kata setelah peristiwa pelecehan terhadapnya terjadi. Hal itu karena dia merasa bingung dan malu atas peristiwa yang menimpanya itu. "Saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga tidak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," ungkapnya. Hakim kembali mengingatkan keterangan Ferdy Sambo bahwa peristiwa di Magelang hanyalah ilusi. Majelis hakim menilai peristiwa di Magelang kini betul-betul hanya ilusi. "Makanya kami menanyakan itu, bisa saudara terangkan?," tanya hakim. "Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah untuk menyampaikan, bahkan kepada suami saya sendiri saja saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya dan menerima saya kembali," jawab Putri. Selain itu, Putri Candrawathi juga menyampaikan unek-uneknya terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat yang membuatnya diadili. Salah satu unek-uneknya itu ialah isu perselingkuhan dengan Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf. Putri ditanya oleh salah satu pengacaranya, Sarmauli Simangunsong, soal dampak yang dialami akibat pelecehan yang menimpanya. "Saya akan menanyakan peristiwa setelah kejadian tanggal 7 (Juli 2022). Setelah kejadian tanggal 7, lalu ada kejadian tanggal 8, yang ada penembakan Yosua, kemudian dampak apa yang Ibu Putri rasakan atas peristiwa khususnya tanggal 7 di Magelang tersebut, baik kepada keluarga maupun ADC, ART, di rumah?" tanya Sarmauli. "Pastinya sedih. Terutama karena ada pemberitaan-pemberitaan atau asumsi-asumsi mengenai saya dan keluarga, terutama kepada saya," jawab Putri. Putri mengaku, setelah kasus penembakan Yosua mencuat ke publik, banyak asumsi negatif yang menimpanya. Salah satunya, kata Putri, ialah isu hubungannya dengan Yosua dan sopir keluarga, Kuat Ma'ruf. "Terlebih saya dibilang selingkuh sama Yosua, saya dibilang sama Kuat, dan asumsi negatif lainnya kepada saya. Saya hanya berpikir apakah orang-orang di luar sana tidak merasakan bahwa saya punya keluarga dan anak-anak," tutur Putri dengan suara bergetar. "Apakah mereka di luar sana, bagaimana mental anak-anak saya dengan pemberitaan yang negatif terhadap kedua orang tuanya dan kejadian ini sebenarnya membuat saya malu, aibnya dibuka dan diketahui orang lain," tambah Putri. Putri lalu ditanya apakah mendapatkan bantuan psikolog setelah peristiwa penembakan Yosua terjadi. Putri  mengaku mulai rutin mendapatkan bantuan psikologi hingga konsumsi obat. "Apa ada psikolog yang pernah temui Saudara setelah tanggal 8 (Juli)," tanya Sarmauli. Putri menjawab dengan singkat "Ada" Diketahui, Putri Candrawathi merupakan terdakwa dalam kasus ini bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Mereka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.