Ini Alasan Amanda Laporkan Mario Dandy Satriyo Cs
Aldiano Rifki
Diperbarui
16 Maret 2023 20:34 WIB
Jakarta, MI - Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023 itu telah diterima oleh Polda Metro Jaya hari ini.
Dalam surat tersebut, Amanda itu melaporkan Mario Dandy Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, Kamis (16/3).
Enita menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya yaitu terkait tudingan Mario Dandy Cs terhadap Amanda sebagai provokator yang mengadu pada Mario Dandy tentang tindakan kurang baik David ke AG, pacar Mario Dandy yang sekarang.
Padahal, kata Enita, Amanda tidak kenal dengan AG.
"Dia juga menegaskan bahwa barang bukti sudah siap dan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Barang bukti semua sudah kami serahkan," tegasnya.
#Amanda Laporkan Mario Dandy Satriyo Cs
Topik:
Mario Dandy SatriyoBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Diminta Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Mario Dandy: Saya Terkejut!!!
22 Agustus 2023 14:43 WIB
Metropolitan
Sempat Ditunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Digelar Hari Ini
15 Agustus 2023 07:18 WIB
Hukum
Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini
10 Agustus 2023 08:36 WIB