Mantan Dirut Amarta Karya Dkk Diduga Samarkan Uang Korupsi, Kok Bisa?
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
21 Agustus 2023 17:33 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Amka), Catur Prabowo (CP) dan kawan-kawannya diduga telah menyamarkan uang hasil korupsi terkait pengadaan fiktif ke jasa asuransi.
Diduga Catur menempatkan uang hasil korupsinya ke asuransi jasa dengan mengatasnamakan karyawan PT Amarta Karya. Saat ini dugaan tersebut tengah didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat lima saksi.
Adapun kelima saksi itu yakni, Komisaris Utama PT Amarta Karya (PT Amka) periode 2017-2018, Waluyo Edi Suwarno dan Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance, Yeni Rahardja.
Selanjutnya, Head of AML and ABC PT Prudential Life Assurance, Dana Agriawan; serta dua Pegawai PT Amarta Karya, Yusarman dan Yusuf Ashari.
Kedua saksi diduga mengetahui soal adanya penempatan uang hasil korupsi Catur Prabowo ke jasa asuransi.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari pengadaan fiktif PT Amka oleh tersangka CP dkk dibidang jasa asuransi dengan mengatasnamakan karyawan PT Amka," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (21/8).
Sekedar informasi, KPK sudah menetapkan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo dan eks Direktur Keuangannya, Trisna Sutisna sebagai tersangka korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018 sampai 2020.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mensos-risma-1.webp)
KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut
16 jam yang lalu
Hukum
![Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan KPK bawa kembali koper dengan tulisan disegel, mesin penghitung uang, dan satu boks dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hanan-supangkat.webp)
Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan
29 Juni 2024 16:03 WIB