Tak Main-main! BPK Ingatkan Kementan Soal Aset Rp 30 Triliun Tak Jelas Statusnya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Januari 2024 05:00 WIB
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV Haerul Saleh (Foto: MI-Aswan/Repro YouTube BPK RI)
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV Haerul Saleh (Foto: MI-Aswan/Repro YouTube BPK RI)

Jakarta, MI - Tak main-main, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dengan aset Rp 30 triliun yang tidak jelas statusnya. 

"Ada Rp 30 triliun keseluruhan Kementerian, bahkan Kementerian PUPR ada Rp 9 triliun yang uang nyeberang," kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV Haerul Saleh dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan 2023, di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Menurut mantan anggota komisi XI DPR RI ini, ketidakjelasan aset-aset tersebut akan berdampak apakah aset tersebut merupakan aset investasi Kementan atau tidak.

Haerul Saleh menjelaskan, bahwa dalam laporan keuangan 2023 terkait dengan implementasi nomor 17 investasi properti Kementan dan Badan Pangan Nasional perlu mengidentifikasi aset-aset mana saja yang memenuhi dijadikan sebagai properti investasi. 

"Seingat saya, ada banyak beberapa aset Kementan belum jelas statusnya, jelas statusnya milik Kementan tetapi dikelola pihak ketiga," beber mantan politisi Partai Gerindra ini.

Dengan demikian, Haerul Saleh meminta aset-aset itu segera diperjelas statusnya agar tidak bermasalah ketika dalam pemeriksaan BPK. "Ada model nggak jelas statusnya, dipinjamkan, disewakan. Ada yang dikuasai pihak ketiga tetapi nggak bisa diapa-apain, tetapi tetap dikelola pihak ketiga," jelasnya.

Tak hanya itu, Haerul Saleh juga berharap komitmen Kementan untuk menyelesaikan masalah tersebut agar berdampak baik pada anggaran Kementan.

"Mohon maaf Pak Mentan sebelumnya dan dirjen telah membuat pernyataan akan menyelesaikan permasalahan yang rekomendasi BPK."

"Dan kali ini kami mengingatkan ini. Tidak main main pak. Dirjen telah membuat pernyataan akan menyelesaikan, kalau tidak dengan konsekuensi ditindaklanjuti opini mungkin akan berpengaruh pada laporan keuangan yang disajikan 2023," pungkasnya. (wan)