Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Lahan PLTGU Muara Tawar
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan pembangunan PLTGU Muara Tawar yang disebut telah dilakukan sejak tahun 2007–2008.
Hal itu menyusul adanya surat resmi PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar yang ditandatangani Senior Manager, Harmanto, bernomor 0915/HKM.04.01/PLNNP030003/2025-SR tertanggal 21 Agustus 2025.
Bahwa dalam surat bersifat rahasia itu, PLN mengaku telah melakukan pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi pada periode 2007–2008.
“Jika PLN memang sudah melakukan pembayaran atas lahan tersebut, maka tidak mungkin ada aksi ratusan orang yang mewakili keluarga ahli waris Ganen Bin Nisan berunjuk rasa di kantor PLN Nusantara Power UP Muara Tawar,” kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Kamis (27/11/2025).
Aksi unjuk rasa itu terjadi di Jalan Muara Tawar, Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai bentuk protes ahli waris yang mengaku tidak pernah menerima pembayaran atas sisa lahan seluas 7.000 meter persegi.
Dari data yang diterima CBA menunjukkan bahwa girik asli atas lahan tersebut masih berada pada ahli waris Ganen Bin Nisan. Hal tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai pihak mana yang menerima pembayaran dari PLN.
“PLN bayar sama siapa sisa tanah seluas 7.000 meter persegi sejak 2008? Potensi kerugian negara atau dugaan korupsi di anggaran sekitar Rp42 miliar harus segera disidik oleh Kejagung,” jelasnya.
Selain itu, CBA juga meminta Kejagung memeriksa keabsahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diklaim dimiliki PLN sebagai bukti kepemilikan lahan untuk pembangunan PLTGU Muara Tawar.
“Ini aneh dan janggal. Masak belum bayar kepada ahli waris, tapi sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan. Ada yang tidak beres dan harus dibongkar,” tandas Uchok Sky.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo alias Darmo belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.
Topik:
Kejagung PLNBerita Terkait
Kenapa dan Terkait Kasus Apa Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Bhakti?
4 Desember 2025 15:52 WIB
Kejagung Diminta Geledah PT CMNP dan Rumah Jusuf Hamka, Cari Bukti Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit!
3 Desember 2025 20:46 WIB
Temuan BPK Jelas! Kejagung Didesak Periksa Jusuf Hamka-Eks Pejabat BPJT di Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Cawang–Pluit
3 Desember 2025 20:12 WIB
MAKI Siap Gugat Praperadilan Jika Kejagung Lamban Tangani Kasus Korupsi Pengurangan Pajak
2 Desember 2025 15:28 WIB