Tepis Dugaan Kepentingan Pencabutan Pencengkalan Bos Djarum, Kejagung Tetap Kejar Koruptor Pajak!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Desember 2025 13:53 WIB
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono (Foto: Istimewa)
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis dugaan adanya kepentingan tertentu di balik pencabutan status pencenhkalan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak tahun 2016-2020.

Hingga kini, Kejagung tetap mengejar pelaku kasus dugaan korupsi itu, meskipun pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, telah dicabut. “Perkara ini tetap berjalan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Menurut Anang, pencegahan tersebut awalnya diberlakukan sebagai langkah antisipasi agar Victor tetap berada di Indonesia selama penyidikan berlangsung.  Namun, langkah itu kemudian dicabut karena Victor dinilai bersikap kooperatif dan telah memberikan sejumlah informasi penting kepada penyidik. 

Meski begitu, Anang tidak memerinci informasi apa yang dimaksud. “Semata-mata ini subjektivitas penyidik dalam penanganan perkara,” tukasnya.

Adapunrincian konstruksi perkara akan diumumkan setelah penyidikan dinilai cukup. Sebelumnya, penyidik telah menyita sebuah Toyota Alphard dan satu motor gede (moge) yang diduga terkait kasus korupsi pajak tersebut. 

Penyitaan dilakukan saat penggeledahan di sejumlah lokasi pada Minggu (25/11/2025) malam, meski hingga kini belum dijelaskan keterkaitan spesifik kedua kendaraan itu dengan perkara.

Hingga saat ini, sekitar 40 saksi dari unsur birokrasi maupun swasta telah dimintai keterangan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan atau wajib pajak pada 2016-2020 yang melibatkan oknum pegawai Direktorat Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sejumlah nama sebelumnya telah dicegah ke luar negeri demi mempermudah penyidikan, di antaranya Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

Topik:

Kejagung Korupsi Pajak Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono