Disebut Bersikap Kooperatif, Status Pencekalan Eks Dirut PT Djarum Dicabut Kejagung
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa status pencekalan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono terkait kasus dugaan korupsi pengurangan nilai pembayaran pajak tahun 2016-2020 telah dicabut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatana mengatakan bahwa pencabutan status pencekalan keluar negeri itu dilakukan karena Victor Rachmat bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus ini.
"Yang jelas, terhadap bersangkutan saat ini sudah dilakukan pencabutan pencekalannya dengan alasan yang bersangkutan sudah kooperatif," kata Anang, Senin (1/12/2025).
Anang menjelaskan bahwa pencekalan keluar negeri dilakukan jika pihak yang diduga terlibat dalam perkara tidak bersikap kooperatif. Namun, jika pihak-pihak tersebut bersikap kooperatif, maka pencekalan keluar negeri tidak diperlukan.
Meski demikian, Anang menegaskan bahwa penetapan atau pencabutan status pencekalan keluar negeri merupakan kewenangan dari penyidik.
"Itu kewenangan penyidik, subjektif batas dari penyidik seperti apa nantinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Anang mengatakan bahwa penetapan status pencekalan kepada Victor Rachmat dapat dilakukan kembali jika Dirut PT Djarum tersebut tidak bersikap kooperatif kedepannya.
"Perlu diingat ini sifatnya sementara, kan perkembangan ke depan seperti apa dan perkara penyidikannya tetap berjalan," ujarnya.
Topik:
Kejagung Dirut PT Djarum Victor Rachmat HartonoBerita Sebelumnya
Jampidmil Kejagung Limpahkan Tersangka dan Barbuk Korupsi Satelit Kemenhan ke Oditur Militer
Berita Selanjutnya
Dedikasi Kadis DLH Purwakarta Tak Menghitung Jam Kerja
Berita Terkait
Kenapa dan Terkait Kasus Apa Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Bhakti?
4 Desember 2025 15:52 WIB
Kejagung Diminta Geledah PT CMNP dan Rumah Jusuf Hamka, Cari Bukti Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit!
3 Desember 2025 20:46 WIB
Temuan BPK Jelas! Kejagung Didesak Periksa Jusuf Hamka-Eks Pejabat BPJT di Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Cawang–Pluit
3 Desember 2025 20:12 WIB
MAKI Siap Gugat Praperadilan Jika Kejagung Lamban Tangani Kasus Korupsi Pengurangan Pajak
2 Desember 2025 15:28 WIB