Jampidmil Kejagung Limpahkan Tersangka dan Barbuk Korupsi Satelit Kemenhan ke Oditur Militer
Jakarta, MI - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021 ke ke Odituratur Militer Tinggi II Jakarta.
Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung, Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah mengatakan bahwa tim penyidik Jampidmil Kejagung telah merampungkan berkas berkara kasus dugaan korupsi koneksitas ini dan langsung melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka tahap II ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
"Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara koneksitas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyeknya pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan," kata Andi dalam konfrerensipers di Kejagung, Senin (1/12/2025).
Adapun, para tersangka yang dilimpahkan pada hari ini adalah, Laksamana Muda (Purn) TNI Leonardi selaku Kepala Baranahan Kemenhan dan Anthony Thomas Van De Heyden selaku perantara yang merupakan Warga Negara Amerika Serikat.
"Maka Sesuai dengan Pasal 8 Ayat 3, Pasal 138 Ayat 1, dan Pasal 139 KUHAP, maka penyidik koneksitas akan menyerahkan tersangka dan barang bukti," tuturnya.
Sementara untuk satu orang tersangka lainnya, yakni CEO PT Navayo International AG yakni Gabor Kuti Szilard (GK) saat ini masih dalam status buron dan dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta secara in absentia atau tanpa kehadiran tersangka.
"Tersangka GK (Gabor Kuti Szilard) CEO Navayo International AG masih DPO status sudah proses red notice Interpol, pelipahan tahap kedua secara in absensia," ungkapnya.
Selain itu, penyidik Jampidmil Kejagung juga menyerahkan barang bukti berupa sejumlah dokumen dan 550 unit Handphone (HP) serta sejumlah komponen lainnya yang masih belum dirakit.
"Untuk barang bukti yang diserahkan berupa dokumen-dokumen terkait pengadaan satelit dan user terminal untuk slot orbit 123 Bujur Timur, serta jumlah barang yang dikirim Navayo yaitu 550 buah Handphone merek vestel dan sejumlah barang komponen super pack delivery yang belum dirakit," imbuhnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa setelah pelimpahan tahap II ini, maka penanganan perkara dan penahanan tersangka menjadi kewanangan penuntut koneksitas pada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
"Segala kewenangan penahanan tersangka dan penanganan perkara beralih ke penuntut koneksitas untuk dapat dengan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujarnya.
Topik:
Jampidmil Korupsi Satelit Kemenhan PT Navayo International AG KejagungBerita Terkait
Kenapa dan Terkait Kasus Apa Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Bhakti?
4 Desember 2025 15:52 WIB
Kejagung Diminta Geledah PT CMNP dan Rumah Jusuf Hamka, Cari Bukti Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit!
3 Desember 2025 20:46 WIB
Temuan BPK Jelas! Kejagung Didesak Periksa Jusuf Hamka-Eks Pejabat BPJT di Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Cawang–Pluit
3 Desember 2025 20:12 WIB
MAKI Siap Gugat Praperadilan Jika Kejagung Lamban Tangani Kasus Korupsi Pengurangan Pajak
2 Desember 2025 15:28 WIB