Bawaslu Ingin Laporkan KPU ke Jokowi, Ada Apa Ya?

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 Juli 2023 22:23 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pernah bercana untuk melaporkan KPU ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, kala itu, KPU tidak memberikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu serentak 2024. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, data DPT sangat penting bagi Bawaslu sebagai lembaga yang menjalankan tugas pengawasan pada seluruh tahapan. "Kita sampaikan bahwa jika data DPT tidak diberikan, kami akan sampaikan kepada Presiden bahwa ada persoalan data," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (28/7/2023). Diharapkan, ketika kendala tersebut disampaikan, Presiden Jokowi dapat memberikan bantuan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuka data DPT tersebut. "Tentunya Presiden punya namanya Kemendagri kan oleh sebab itu bisa kemudian dibuka ke kami juga," jelasnya. Namun, setelah KPU, Bawaslu, dan DKPP melakukan pertemuan tripartit, lembaga pimpinan Hasyim Asy'ari itu memberikan data DPT kepada Bawaslu. "Sekarang kami sudah dapat DPT-nya dan sedang dibagikan ke teman-teman untuk melakukan pencermatan dan semoga tidak ada persoalan besar dalam DPT," pungkasnya. (ABP)       #Bawaslu Ingin Laporkan KPU ke Jokowi