Kepala Desa Harus Netral di Pemilu 2024

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 Juli 2023 13:00 WIB
Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menegaskan netralitas Kepala Desa dalam Pemilu 2024 mendatang. “Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi, Rabu (26/7/2023). Totok juga mengingatkan Kepala Desa agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye. “Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” ungkap Totok pria asal Jawa Timur itu. Dalam akhir paparannya, dia mengajak seluruh Kepala Desa untuk membantu pengawas pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye kepada masyarakat. “Kepala desa dan Pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” ungkap pria kelahiran Malang tersebut.       #Kepala Desa Harus Netral