Bawaslu Bisa Hentikan Tahapan Pendaftaran Bacaleg Jika Akses Silon Hambat Kerja Pengawasan
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
9 Agustus 2023 09:52 WIB
![Bawaslu Bisa Hentikan Tahapan Pendaftaran Bacaleg Jika Akses Silon Hambat Kerja Pengawasan](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220521-WA0043-1.jpg)
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki kewenangan yang cukup besar untuk mengadili Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak perlu melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jika hal ini terjadi, mestinya perkara itu cukup diselesaikan oleh Bawaslu," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti kepada Monitorindonesia.com, Rabu (9/8).
Ray mengatakan, Bawaslu memiliki instrumen hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada KPU, jika memang Silon bermasalah.
"Bawaslu memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah satu tahapan berlangsung sesuai aturan atau sebaliknya," ujarnya.
Bahkan, kata Ray, jika akses yang terbatas menghambat kerja Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya tahapan Pemilu, maka berhak untuk memberhentikan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg).
"Bawaslu bahkan berwenang menentukan satu tahapan dihentikan," tegasnya.
Dia menambahkan, instrumen hukum yang dimiliki Bawaslu, seharusnya bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan tangannya sendiri dan tidak perlu melapor ke DKPP.
"Dengan semua kewenangan besar Bawaslu ini, agak mengherankan bila mereka melaporkan KPU ke DKPP karena soal Silon," tandasnya. (ABP)
#Bawaslu Bisa Hentikan Tahapan Pendaftaran Bacaleg Jika Akses Silon Hambat Kerja Pengawasan
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
15 jam yang lalu
Politik
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
16 jam yang lalu
Politik
![Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Anggota Bawaslu Lampung, Tamri (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tamri.webp)
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
Politik
![Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly-1.webp)
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
Politik
![Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly.webp)
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
Investigasi
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB