Ekspor Bijih Nikel Ilegal 5,1 Juta Ton dari Kalsel, Luhut Tahu Pelakunya!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 September 2023 18:09 WIB
Jakarta, MI - Ekspor bijih nikel ilegal sebesar 5,1 juta ton ke China ternyata berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel). "Informasi itu diketahui dari penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (9/9). Luhut juga sudah mengetahui siapa pelakunya. Namun dia masih enggan mengungkap identitasnya. "Siapa anu-nya, kita sudah tahu semua," ucapnya. Di samping itu, penyelidikan masih terus dilakukan. Terkait ada atau tidaknya kesengajaan dalam ekspor ini. Sebab, bisa jadi tercampur dengan ekspor besi baja. "Tapi sekarang kita yang selidiki itu nikel yang tercampur dengan iron ada di dalamnya. Pertanyaannya, apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari. Kadarnya apa, kadarnya rendah 0,5," tuturnya. Pemerintah sedang mengupayakan agar semua sistem pencatatan dan pengawasan digitalisasi. Agar mudah dilacak. "Jadi, semua lagi kita investigasi, kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk nipu karena sudah digitalize. Sekarang nikel kita masukin dengan jaksa agung, dengan KPK juga bicara semua akan kita masukkan digitalize, sehingga kita bisa trace semua," pungkasnya. Sebagai informasi dugaan ekspor nikel ilegal tersebut pertama kali diungkap oleh KPK. Diekspor ke China sejak 2021-2022. Bahkan mencapai 5 juta ton. Padahal, Pemerintah Indonesia telah secara resmi melarang adanya ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu.