KPK Mau Tangkap Harun Masiku Omon-omon Saja!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Juni 2024 20:47 WIB
Harun Masiku DPO sejak tahun 2020 (Foto: Dok MI/Aswan)
Harun Masiku DPO sejak tahun 2020 (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons harapan penangkapan buronan Harun Masiku dalam waktu seminggu. Sudah satu pekan sejak pernyataan Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata itu dilontarkan.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun itu masih diusut hingga kini. Proses pencariannya diserahkan ke penyidik.

“Saya pikir itu nanti kita serahkan kepada penyidik ya untuk bagaimana prosesnya, strateginya, taktiknya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Tessa menyebut pihaknya tidak bisa membuka proses pencarian Harun saat ini. Dia hanya berharap buronan itu segera ditangkap. “Kembali lagi kita berharap sebagaimana harapan pimpinan kita Pak Alex marwata untuk tersangka HM (Harun Masiku) bisa segera ditemukan,” ujar Tessa.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah telah menjanjikan penangkapan buronan Harun Masiku dalam waktu seminggu. Menurutnya, pernyataan yang benar dibarengi dengan kata 'semoga'.

"Saya kan bilang 'semoga'. Kan semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Alex menjelaskan pernyataan di DPR beberapa waktu lalu merupakan harapan atas penangkapan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) itu. Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian.

"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan, semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu," tegas Alex.

Halangi penyidikan
Ketua IM57+ institute, Praswad Nugraha, Alex menilai pernyataan Alex Marwata yang mengatakan sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku dan dapat menangkap dalam waktu sepekan dapat menghalangi penyidikan. 

"Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan keseluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan HM," kata Praswad Nugraha dikutip pada Rabu (19/6/2024).

"Alex seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu," tambahnya.

Peristiwa ini, kata Praswad justru menegaskan sulitnya menangkap Harun Masiku justru dikarenakan oleh pimpinan KPK sendiri. Dirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.

"Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," jelas dia.

Sebetulnya, menurut Praswad penyidik anti rasuah bukan belum mampu menangkap, tapi pimpinan KPK sendiri yang belum mau menangkap Harun Masiku. 

"Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK karena sesuai pernyataan pertama, Pimpinan tidak berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan Pimpinan KPK saat ini," pungkasnya.