KPK, Kejagung dan Polri Diminta Usut Bansos Tak Tepat Sasaran, Ke mana Saja Larinya?
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Bansos KPM Ilustrasi - Bantuan Sosial (Bansos) (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bansos-kpm.webp)
Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI agar mengusut banyaknya kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Hingga kini tidak ada yang menelusuri ke mana larinya bansos yang yang tak tepat sasaran itu. Menurut Boyamin para aparat penegak hukum tak perlu menunggu laporan dari masyarakat jika telah mengetahui ada indikasi korupsi dari penyaluran bansos.
“Karena dia memang tugasnya memberantas korupsi, mau ada laporan atau tidak. Ketika ada indikasi, bahkan menteri yang ngomong begitu, ya, mestinya Kejagung, kepolisian maupun KPK harusnya langsung bergerak tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,” ucap Boyamin saat dikonfirmasi, Jum'at (21/6/2024).
Selain itu, Boyamin juga mengingatkan bahwa masalah penerima bansos yang tidak tepat sasaran itu semestinya bisa dicegah dari hulu. Semestinya pemerintah yang mengurusi data penerima bansos harus dapat memperbaiki kinerjanya dan memastikan kembali apakah data tersebut valid.
“Yang salah itu dari sisi pencegahan, yaitu terkait tidak validnya data. Jadi yang harus dikejar itu pemerintah yang mengurusi data. Supaya ini lebih valid lagi. Kalau ada dugaan penyimpangan apalagi itu fiktif atau malah dimanfaatkan oleh oknumnya, ya, itu harus diproses korupsi,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error.
Exclusion error adalah kesalahan data karena tak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga yang tak miskin ke dalam data.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
3 jam yang lalu
![Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
4 jam yang lalu
![Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009 Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar/Dok: Kejagung Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ujang-iskandar.webp)
Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009
5 jam yang lalu