Istana Bantah Arahkan KPK Periksa Hasto

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Juni 2024 18:09 WIB
Hasto Kristiyanto di KPK, Senin (10/6/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)
Hasto Kristiyanto di KPK, Senin (10/6/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah pihak Istana mengarahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Istana tidak ada campur tangan sama sekali.

Moeldoko menilai ada pertimbangan khusus bagi apparat penegak hukum dalam memeriksa Hasto. Pertimbangan itu untuk mencari titik terang mengenai keberadaan Harun Masiku. "Ada pertimbangan hukum lain yang mungkin menjadi pertimbangan KPK," ujar Moeldoko, Jumat (21/6/2024).
 
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengaku curiga dengan kasus hukum yang menyangkut kliennya. Kilas baliknya dimulai dari mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan wakilnya.

Lalu, isu Harun juga disebut naik lagi saat kampanye di bulan Desember 2023. “Kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK,” ungkap dia.

Puncak klaim itu yakni usai Hasto dipanggil Polda Metro Jaya. Hasto diperiksa karena diduga melakukan penghasutan dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Topik:

Istana KPK Hasto