Komisi III Masih Tunggu PPATK Berikan Data Soal 1000 Anggota DPR Bermain Judol

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Juli 2024 14:32 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Santoso, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu data soal dugaan 1000 anggota DPR terlibat judi online (Judol) oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Kita tunggu, bukan hanya soal hasil analisa PPATK tentang indikasi seribu orang anggota DPR, DPRD provinsi kabupaten/kota yang terindikasi bermain Judol," kata Santoso saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

Bahkan kata Santoso, tak hanya data terkait Judol saja yang menjadi temuan dan laporan PPATK, ia juga meminta terkait data rekening milik teroris dan bandar narkoba untuk diberikan kepada Komisi III. 

"Kita juga meminta dari komisi III rekening yang telah diberikan PPATK yang terindikasi Judol, terorisme, narkoba kepada aparat penegak hukum dalam hal ini polri untuk diberikan kepada komisi III, di mana nanti kami akan melakukan pengawasan apakah rekening ini sudah diblokir atau tidak," ujarnya. 

Kata Santoso, pemberian data rekening tersebut menjadi penting agar dapat diketahui seberapa besar jumlah uang yang masuk. 

"Dan apakah juga isi, duitnya masih utuh pada saat sebelum diblokir atau saat setelah diblokir hilang itu uang, ini sangat penting karena jumlahnya dari Judol saja dari tahun 2017 -2024 kuartal pertama sudah 500 triliun. Belum narkoba, belum pendanaan terorisme," jelasnya. 

Adapun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyebut terdapat 2 anggota DPR terlibat aktifitas Judol, setelah menerima surat dari Menkopolhukam terkait perihal 2 anggota dewan bermain Judol. 

Menanggapi hal tersebut Santoso, mengaku belum mengetahui hal tersebut, sebab dirinya mengacu kepada data yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu. 

"Saya belum tahu, karena penyampaian pimpinan PPATK waktu itu seribu orang anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan DPR RI," ujar Santoso. 

"Nah, apakah setelah diklaster hanya dua orang, ya saya berharap jangan banyak-banyak, ngapain sih kasino ada di Singapur, dia main Judol," tambah Santoso dengan gelak tawa, hehee. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, juga menantang PPATK untuk terang-terangan menyebut anggota DPR RI yang terlibat aktivitas Judol.

Hal itu ditegaskan Sahroni, usai Ketua PPATK mengungkapkan ada 1.000 anggota parlemen baik di DPR dan DPRD yang terdeteksi bermain Judol.

"PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain. Jangan sekedar dugaan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).