Menuju Indonesia Cemas! 41 Ribu Anak di Jabar Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 49,8 Miliar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Juli 2024 5 jam yang lalu
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak, dalam judi online.

"Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi," kata Ivan Yustiavandana di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Menurut Ivan, terdapat 41 ribu anak yang terlibat judi online di Jabar dengan 459.000 transaksi, senilai Rp49,8 miliar.

Sementara berdasarkan kabupaten/kota, Jakarta Barat tercatat menjadi kota dengan anak terbanyak, yang terpapar judi online.

"Di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi," ujarnya.

PPATK juga mendata bahwa kecamatan dengan jumlah anak terbanyak, terpapar judi online adalah Kecamatan Cengkareng.

"Seribu sekian orang. Tapi, kalau dilihat nilai rupiah transaksinya paling banyak di Karawaci. Jadi, anak-anak yang terdata di Karawaci yang paling banyak melakukan deposit dengan nilai hampir Rp5 miliar," ujarnya.

Ivan mengatakan permasalahan judi online pada anak ini, harus ditangani bersama.

Untuk itu, PPATK bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan nota kesepahaman sebagai wujud komitmen dan kolaborasi, terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.

"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial," ujar Ai Maryati.

Penandatanganan dilakukan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).