Kasus Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun Sudah Diekspose KPK, Keterlibatan Artis Inisial P Menguat!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Juli 2024 14:34 WIB
PT Asuransi Bangun Askrida (Foto: Dok MI/Aswan)
PT Asuransi Bangun Askrida (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengekspose kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Bangun Askrida (ABA).

Kasus yang dilaporkan dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Audit Watch (IAW) ini diduga merugikan negara lebih dari Rp 4,4 triliun.

"Sudah diekspose dan disepakati untuk ditingkatkan ke tahap lidik," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip pada Senin (7/7/2024).

Sementara itu, Jubir KPK, Tessa Mahardila Sugiarto menyatakan bahwa semua laporan yang masuk ke lembaganya akan ditindaklanjuti.

"Pada prinsipnya bila dokumen yang diajukan sebagai lampiran laporan lengkap, akan diproses dan ditindaklanjuti. Bila tidak, akan dimintakan untuk dilengkapi terlebih dahulu oleh pelapor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada Monitorindonesia.com, Minggu (7/7/2024).

Kendati, Tessa tidak bisa menyampaikan laporan yang masuk karena menyangkut kerahasiaan. "Bila pelapor yang membuka ke jurnalis, itu diluar kewenangan KPK," tandas Tessa.

Adapun aduan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT ABA dari tahun 2018 hingga 2022. 

Terdapat dugaan keterlibatan para Gubernur dan seorang artis yang diidentifikasi dengan inisial P dalam penarikan uang tunai sebesar Rp4,4 triliun untuk biaya Komisi secara tidak terstruktur.

Menurut perwakilan IAW Iskandar Sitorus, artis yang menggunakan inisial P terlibat dalam kasus ini melalui promosi produk kecantikan untuk sebuah perusahaan skincare, yang mana produk tersebut dibiayai oleh aliran dana hasil korupsi.

"Inisialnya P, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," kata Iskandar Sitorus kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (22/4/ 2024).

Iskandar kemudian membeberkan karakteristik yang melekat pada seorang artis dengan awalan huruf P. Berdasarkan paparan Iskandar, artis tersebut telah memperoleh bayaran endorse yang melambung hingga mencapai angka miliaran rupiah.

"Perempuan, cantik, seksi, berusia muda. (Angkanya) lumayan, di luar kelaziman sebagai profesional endorsement. Miliar, hitungannya miliar. Aliran dananya tetap, karena sumbernya tetap sejak 2018," lanjut Iskandar Sitorus.

Isu yang melibatkan artis P dalam kasus pencucian uang mulai mencuat pada bulan Maret 2023, ketika IAW melaporkan bahwa artis tersebut diduga terlibat dalam promosi bisnis yang diperoleh dari korupsi yang melibatkan sejumlah Gubernur di Indonesia.

Menurut Iskandar, para pelaku korupsi disebutkan telah mengalihkan investasi bisnis mereka ke sektor skincare dan petshop di Indonesia, sebagai upaya penyamaran atas asal-usul modal yang berasal dari tindakan korupsi.

Topik:

KPK Askrida IAW