DPR ke KPK: Hati-hati Seret Nama Capres!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Maret 2024 17:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: Dok MI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mewanti-wanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya hati-hati memproses laporan dugaan korupsi yang menyeret nama calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Jangan sampai laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) menimbulkan dugaan politisasi apalagi krimininalisasi terhadap Ganjar.

"Kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini, jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitkan dengan hal-hal politik, apalagi misalnya dituding untuk mengkriminalisasi Pak Ganjar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Namun dia meyakini KPK mampu bersikap profesional menerima laporan tersebut. KPK memang tidak bisa membatasi masyarakat menyampaikan aduan atau laporan. Tapi bisa menyaring laporan yang masuk.

"Saya percayakan agar KPK untuk benar-benar memeriksanya secara profesional. Makanya KPK harus berhati-hati, toh kita kan enggak bisa mencegah masyarakat membuat laporan terhadap siapapun, jadi silakan itu hak warga negara, tetapi KPK mesti hati hati dalam menyidiknya jangan sampai ada kesan politisasi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng, S, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bilang, Ganjar dan S diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai gratifikasi mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Ganjar sendiri telah membantah tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, KPK akan melakukan verifikasi terhadap laporan dari IPW itu.