Pasal Power Wheeling dalam RUU EBET Dianggap Bahayakan Kedaulatan Energi Nasional
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Energi Terbarukan (EBET) masih berlangsung alot, terutama terkait dengan pasal power wheeling.
Sehingga, kata Mulyanto RUU tersebut belum disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI penutupan Masa Sidang V, kemarin.
"Wong rapat timus-timsin (tim perumus dan tim sinkronisasi) saja ditunda. Jadi belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I di Rapat Pleno Komisi VII," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Mulyanto yang juga Anggota Panja RUU EBET itu mengaku pesimistis bahwa RUU tersebut dapat diselesaikan oleh DPR RI Periode 2019-2024. "Karena pembahasan substansinya masih Panjang," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait aturan Power Wheeling, di mana Fraksi PKS kata dia, menolak dimasukannya aturan tersebut dalam RUU EBET.
Sebab menurutnya, power wheeling atau penggunaan bersama jaringan transmisi kepada pihak ketiga adalah istilah yang dapat membuat missed leading.
Power wheeling merujuk kepada mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung terhadap masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.
"Entah ini merupakan upaya sengaja untuk menyembunyikan/mengaburkan inti dari masalah atau sekadar latah mengambil istilah asing yang sebenarnya tidak lugas menggambarkan hakekat persoalan yang sesungguhnya kita hadapi," jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya, pasal ini bukan sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh pihak swasta, namun implikasi yang berbahaya adalah dimungkinkannya pihak pembangkit listrik swasta untuk menjual listrik secara langsung kepada pengguna listrik dengan mengambil peran PLN.
"Ini adalah prinsip monopoli negara atas sektor kelistrikan sebagai amanat konstitusi agar listrik tidak dikuasai orang-perorang, yang akhirnya harganya ditentukan oleh mekanisme pasar. Menjadikan pihak swasta dapat menjual listrik yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat, jelas-jelas adalah liberalisasi sektor kelistrikan," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
![Anggota Komisi VII Dukung Tuntutan Mahasiswa Agar Presiden Cabut Peraturan Izin Tambang Ormas dan Freeport Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto-foto-midhanis.webp)
Anggota Komisi VII Dukung Tuntutan Mahasiswa Agar Presiden Cabut Peraturan Izin Tambang Ormas dan Freeport
24 Juli 2024 16:30 WIB
![Fraksi PKS: Tidak Ada Alasan Lagi Bagi PBB untuk Tidak Menindak Israel Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-fraksi-partai-keadilan-sejahtera-pks-dpr-ri-jazuli-juwaini-foto-midhanis.webp)
Fraksi PKS: Tidak Ada Alasan Lagi Bagi PBB untuk Tidak Menindak Israel
22 Juli 2024 14:15 WIB
![Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September
21 Juli 2024 13:38 WIB
![Komisi VII Minta Luhut Tarik Pernyataannya Soal Pembatasan BBM Bersubsidi Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Komisi VII Minta Luhut Tarik Pernyataannya Soal Pembatasan BBM Bersubsidi
17 Juli 2024 12:25 WIB
![Penyaluran Bansos Masih Berantakan, Komisi VIII: Ada Orang Kaya Tapi Dapat Bansos Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/marwan-dasopang.webp)
Penyaluran Bansos Masih Berantakan, Komisi VIII: Ada Orang Kaya Tapi Dapat Bansos
16 Juli 2024 17:18 WIB
![DPR ke Luhut: Masak Hadiah HUT Kemerdekaan RI Berupa Penerapan Pembatasan BBM Bersubsidi! Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto-foto-midhanis.webp)
DPR ke Luhut: Masak Hadiah HUT Kemerdekaan RI Berupa Penerapan Pembatasan BBM Bersubsidi!
16 Juli 2024 13:59 WIB