Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 21 Juli 2024 13:38 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terabas aturan bila ingin menjalankan skenario distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.

Kata dia, Presiden mesti membentuk regulasi baru atau merevisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM terlebih dahulu bila Pemerintah benar-benar ingin mengatur BBM bersubsidi tepat sasaran, khususnya untuk BBM jenis Pertalite.

"Tentunya program ini tidak serta-merta dapat dijalankan Pemerintah pada tanggal 1 September," kata Mulyanto kepad wartawan, Minggu (21/7/2024). 

Karena menurutnya, perlu kejelasan skenarionya seperti apa melalui pembentukan regulasi terkait. Sebab lanjut dia, sekarang ini masih belum ada regulasi yang mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite itu.

"Jadi regulasi tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," terang Politisi Fraksi PKS itu. 

Kata Mulyanto, pembatasan BBM bersubsidi ini mesti dilakukan secara bertahap. Seperti penentuan jenis kendaraan, sosialisasi, teknis pembatasan hingga tahap uji coba kebijakan, hingga akhirnya kebijakan tersebut dapat benar-benar diimplementasikan.

"Ini kan prosedur yang lumrah dalam penerapan kebijakan publik. Tidak bisa grasah-grusuh. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat," jelas Mulyanto. 

Sedangkan, kata Mulyanto, jika melihat kesiapan sarana penunjangnya, dirinya memperkirakan pada tanggal 1 September 2024 Pemerintah baru bisa lakukan tahap sosialisasi regulasi program/skenario BBM bersubsidi tepat sasaran tersebut.

Sementara kemungkinan implementasinya sendiri, Mulyanto memprediksi baru dapat dilaksanakan di awal tahun 2025.