KPK Operasi Tangkap Tangan di Langkat Sumatera Utara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Januari 2022 12:56 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam. “Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (19/1/2022). Ia menuturkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Lebih lanjut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada Selasa malam tim KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dia belum menginformasikan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya. Saat ini, kata Ali, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap. "Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Ali. (Tar)