Menko PMK Usul Bayar Kuliah Pakai Pinjol, PKS Singgung Banyak yang Setres Karena Pinjol

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Juli 2024 22 jam yang lalu
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Wisnu Wijaya (Foto: Ist)
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Wisnu Wijaya (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya, mengkritik usulan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).

Kata Wisnu, alih-alih menyelesaikan masalah mahasiswa, justru usulan tersebut hanya akan menambah masalah terhadap pembiayaan pendidikan. 

Sebabnya, skema pinjol seperti layaknya bom waktu bagi mahasiswa yang terjerat utang dan bunga yang wajib dibayarkan.

"Kami menilai usulan tersebut tidak etis dan tidak memberikan jalan keluar dalam menyelesaikan sengkarut pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi," kata Wisnu kepada wartawan, dikutip Senin (15/7/2024). 

Wisnu menilai, sumber permasalahan yang sebenarnya harus diatasi adalah regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah terkait aturan pembiayaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

"Sebab dalam pandangan kami, akar masalahnya terletak pada kesenjangan pembiayaan dan komitmen pemerintah dan PTN untuk mematuhi regulasi yang sudah dibentuk sehingga kedua hal itu yang semestinya dibenahi," jelas Wisnu.

Sebab itu, ia khawatir skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan pinjol dapat menjerumuskan mahasiswa pada masalah yang lebih buruk takkala mengalami kemacetan dalam pelunasannya.

Karena sudah banyak contoh kasus masalah sosial yang terjadi akibat dampak negatif dari pinjol.

"Para nasabah yang mulai tercekik ini banyak yang mengambil jalan dengan cara berutang (lagi) pada pinjol lain untuk menutup tagihan pokok hingga bunga mereka. Demikian lingkaran setan ini terbentuk yang kemudian menimbulkan rasa frustasi bagi sebagian nasabah sehingga mendorong mereka pada tindak kriminalitas hingga keinginan untuk bunuh diri," demikian Wisnu.