DPR Tidak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset, Ray Rangkuti: Jangan Pilih Parpol yang Menolak

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 27 Mei 2023 12:17 WIB
Jakarta, MI - Pengasahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-Undang nampaknya akan sulit diwujudkan. Pasalnya, hingga kini DPR RI tidak kunjung membahasnya. Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menyebut, RUU Perampasan Aset bukan menjadi hal yang urgent bagi para anggota DPR RI. "Partai politik enggak bergembira. Karena ini berhubungan dengan kegentingan mereka nantinya," jelas Ray kepada Monitor Indonesia, Sabtu (27/5). Dia meyakini bahwa DPR akan membuat berbagai macam alasan untuk menunda pembahasan RUU Perampasan Aset. Sebab, RUU Perampasan Aset ini tidak 'direstui' para wakil rakyat di Parlemen. "Membuat alasan-alasan yang macam-macam. Kadang-kadang alasan enggak perlu tepat, yang penting kan bagi mereka ada alasan," terang Ray. Maka dari itu, Ray mendorong masyarakat agar untuk tidak memilik partai yang tidak mendukung RUU Perampasan Aset ini. Dia menilai RUU ini seharusnya segera dibahas dan dijadikan UU. Sebab, kata dia, RUU Perampasan Aset ini nantinya akan memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kampanyekan partai yang menolah untuk tidak dipilih," tandas Ray. (ABP)         #DPR Tidak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset #Jangan Pilih Parpol yang Menolak RUU Perampasan Aset