Perjalanan Budiman Sudjatmiko hingga Dipecat dari PDIP

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 26 Agustus 2023 20:46 WIB
Jakarta, MI - Budiman Sudjatmiko akhirnya dipecat dari status kader PDIP. Kisahnya bermula saat Jumat 18 Agustus 2023, Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan dukungannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara relawan Prabowo-Budiman (Prabu) Bersatu di Semarang, Jawa Tengah. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa keputusan memecat Budiman Sudjatmiko telah diambil melalui Sidang Komite Disiplin kepada DPP PDIP pada Senin (21/8). "Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak hari Senin. Jadi, tentang sanksi yang dijatuhkan bisa dicek saja di sekretariat DPP," kata Komarudin, kemarin. Sebelumnya, PDIP resmi melakukan pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko buntut pernyataan dukungan terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024 mendatang. Dalam surat keputusan tertulis DPP PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan PDI Perjuangan. Surat pemecatan telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada Kamis (24/8). "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut. Hal ini juga telah dibenarkan oleh Budiman Sudjatmiko bahwa dirinya telah dipecat sebagai kader PDIP. Meski begitu, aktivis prodemokrasi 90-an ini enggan untuk berkomentar lebih lanjut. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada PDIP yang telah memberikan kesempatan untuk berkecimpung di dunia politik. "Ini adalah pengakhiran dari satu episode dalam hidup saya dan memulai episode berikutnya. Bagian dari perjalanan saya sebagai manusia politik sejak saya remaja," katanya. Tahun 1994, ia bersama sejumlah rekannya mendirikan Persatuan Rakyat Demokratik (PRD). Budiman didapuk menjadi ketua. Juli 1996, PRD bertransformasi menjadi sebuah partai. Partai ini mendapat dukungan utama dari salah satu organisasi Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Budiman bersama PRD juga memimpin aksi massa dalam 'mimbar rakyat' mendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI kala itu. Budiman cs menolak Soeryadi sebagai Ketua Umum PDI yang merupakan orang pilihan Presiden ke-2 RI Soeharto. Sebulan setelah itu PRD dikambinghitamkan dalam peristiwa di Kantor DPP PDI 27 Juli 1996. Pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah itu dituduh sebagai dalang kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) sehingga ia dibui. Peristiwa kerusuhan di Kantor DPP PDI di Menteng, Jakarta Pusat itu juga menyebabkan banyak rekan aktivis Budiman yang ditangkap. Buntutnya, PRD pun dianggap sebagai organisasi terlarang saat itu. Akhirnya, Budiman divonis 13 tahun penjara oleh pemerintah Orde Baru. Namun Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 10 Desember 1999. Budiman yang sempat mengenyam bangku di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), kendati tidak sempat menyelesaikan studinya, kemudian melanjutkan studi master ke School of Oriental and African Studies di Inggris. Ia lulus dengan tesis mengenai politik China kontemporer. Budiman kemudian meneruskan mengambil master lagi di Universitas Cambridge, Inggris. Saat itu, Budiman mengeluarkan tesis tentang politik klientelisme. Ia berhasil menduduki kursi parlemen di Senayan selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019. Ia menjadi anggota DPR Fraksi PDIP dari Dapil Jawa Tengah VIII yakni Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap, serta duduk di komisi II. Namun pada Pemilu 2019, Budiman gagal masuk DPR.